PASURUAN, BAKOELWEB INDONESIA

– Pusat Pelatihan Perang (Puslatpur) 3 Grati pada akhirnya membuka penutup pelarangan konstruksi Masjid Anwarul Falah yang berada di Dusun Tampungrandu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kepala TNI AL sebagai pemegang hak atas tanah saat ini mengizinkan kelanjutan proyek pembangunan masjid, tetapi dengan catatan harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Lantamal V Surabaya.

Di sisi lain, komite mesjid tersebut bersedia mengurus permohonan izin agar ibadah berjemaah dapat terus dilanjutkan bagi penduduk lokal.

Bongkaran segel penundaan konstruksi masjid yang ditempatkan sejak hari Kamis tanggal 27 Maret 2025, dibuka kembali oleh Komandan Pusat Latihan Pertempuran Pelopor 3 dari Grati, Letnan Kolonel Marinir Purboyo bersama dengan Muspika Kecamatan Lekok, pada hari Minggu, tanggal 30 Maret 2025.

Berdasarkan keputusan pemimpin TNI AL, masjid tersebut diperbolehkan melanjutkan proses konstruksinya.

“Berdasar pada alasan itu, kontraktor perlu menyampaikan surat permohonan persetujuan kepada atasan TNI AL, dengan cara ini melewati Lantamal V Surabaya,” jelas Purboyo.

Berikutnya, Puslatpur meminta masyarakat lokal untuk terus menjaga keamanan sekitar area konstruksi supaya tetap damai dan tertib.

Setelah menyampaikan sambutan, bersama dengan Muspika Kecamatan Lekok dan para camat setempat, mereka mengantarkan keberangkatan secara berbarengan.
banner
yang memuat pemberitahuan pen_stop_pembangunan.

Pada saat yang sama, Ketua Komite Konstruksi Masjid Anwarul Falah, H. Ghofur, menyatakan kegembiraannya usai
banner
larangan tersebut dilepas.

Karena menurutnya, masyarakat telah diizinkan untuk terus melakukan pembangunan. Dia bahkan menyatakan bahwa dirinya tidak merasakan beban psikologis karena harus bertemu dengan TNI AL.

“Saya dan seluruh warga merasa berterima kasih karena sudah tidak ada rasa cemas lagi dalam proses membangun masjid ini. Warga juga akan menyelenggarakan acara ucapan terima kasih ketika diizinkan untuk meneruskan konstruksinya,” katanya.

Terkait dengan surat permohonan izin tersebut, perwakilan dari warga nantinya akan didampingi oleh petugas kecamatan guna menyerahkan secara langsung dokumen tersebut kepada Lantamal V di Surabaya.

Barusan setelah pertemuan diskusi yang berlangsung di balai desa, kami (pengurus) serta perwakilan desa mendapatkan dukungan.
Pak
Kepala camat menuju kantor TNI AL di Surabaya,” ujar Ghofur.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan Masjid Anwarul Falah yang berlokasi di Dusun Tampungrandu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, telah dihentikan oleh Puslatpur 3 Grati pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025.