BAKOELWEB INDONESIA

, JAKARTA – Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Propinsi Riau, Eko Wibowo, mengkritik kebijakan pemerintah yang bertujuan menyelamatkan R2 dan R3 dengan cara pensiun dini atau program perpindahan.
PPPK paruh waktu
sudah tepat.

Sistem kerja paruh waktu bersifat sementara dengan aturan yang dijabarkan dalam KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Ketentuannya menyatakan bahwa jika kondisi keuangan pemerintah daerah telah mencapai standar yang layak, sistem ini akan ditransfer menjadi P3K.

“Kita mendukung keputusan Kepala BKN Zudan Arif mengenai perekrutan pegawai PTT paruh waktu. Hal ini perlu dimonitor oleh tenaga honorer setiap wilayah,” jelas Ekowi, panggilan akrab bagi Eko Wibowo.
JPNN,
Sabtu (29/3/2025).

Dia menyebut bahwa penambahan penerimaan PPKP paruh waktu sangat penting karena beberapa tenaga honorer kategori R2/R3 telah di-PHK.

Pemimpin BKN Menyuruh Pemerintah Daerah Segera Buat Usulan Untuk Perekrutan Pegawai PPPK Paruh Waktu

Pemerintahan daerah kemudian tidak setuju dengan pemerintah pusat, meskipun sudah ada aturan untuk tidak menghapus tenaga honorer sampai proses seleksi PPPK tahun 2024 belum diselesaikan.

“Honorer kategori 2 atau 3 tidak perlu menolak PPPK setengah waktu sebab hal itu hanya bersifat sementara. Di masa depan, mereka akan dipromosikan menjadi PPPK full-time secara otomatis ketika formasi siap dan dana telah disediakan,” katanya.

Ekowi, sekaligus Ketua PNS PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, merasakan belas kasih terhadap honorer kategori R2/R3 serta calon peserta seleksi PPPK 2024 tahapan kedua.

Mereka membutuhkan penjelasan yang pasti dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama dengan BKN.

Beginilah Jumlah Instansi yang Meminta Penundaan Pengangkatan, BKN: Proses PPPK Part Time Terus Berlanjut

Sektor sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengharapkan agar instansi di tingkat nasional dan daerah memulai persiapan dalam usulan penunjukan pegawai P3K parsial.

Hal itu dikarenakan BKN tidak bisa menerbitkan Pertubangan Teknis (Pertek) tanpa adanya permintaan dari pihak instansi terkait.

Tahun ini adalah tahun terakhir untuk menyusun kembali Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berasal dari kalangan pegawai kontrak, sebab mulai tahun berikutnya, pihak pemerintahan akan menekankan upaya merekrut.
fresh graduate
,” ujar Zudan Arif, Jumat (28/3/2025).

Guru-guru PAI yang berstatus PNS, PPPK, dan Honorer semua dapat bersuka cita saat hari raya.

Dia menyerukan kepada semua lembaga pemerintahan di tingkat nasional dan lokal untuk terus membiayai upah tenaga kerja honorer.

Pastikan bahwa honorer yang tengah menjalani proses seleksi dan akan dipekerjakan sebagai Aparatur Sipil Negara berdasarkan Surat MenPAN-RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tertanggal 12 Desember 2024 tetap memperoleh seluruh hak mereka.

Zudan juga mengingatkan PPK di instansi pusat maupun daerah untuk tidak memutus kontrak tenaga honorer selama mereka masih menunggu penyerapan sebagai PPPK.

“Harapannya adalah tidak ada pihak yang merugi melalui proses penyesuaian pengangkatan CASN 2024 ini,” katanya.

Zudan menggarisbawahi bahwa prosedur penunjukan ASN perlu tetap dilanjutkan sampai surat keputusan pengangkatan keluar.

Dia mengharapkan agar lembaga tersebut dengan cepat menelepon para kandidat Aparatur Sipil Negara guna memberikan penjelasan tentang perekrutan bersama-sama dan menegaskan proses CPNS online ataupun offline.

“Instansi perlu menyediakan pendidikan atau pelatihan bagi para kandidat Aparatur Sipil Negara sebelum mereka dilantik sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil ataupun pegawai PTT agar ketika memasuki dunia kerja, mereka sudah siap untuk berperforma optimal. Pelaksanaan training ini bisa dilakukan secara offline maupun online tergantung pada kapabilitas setiap instansi,” jelas Zudan.

(esy/jpnn)