BakoelWeb Indonesia
– Verifikasi urutan kode informasi GTK 2025 terkait dengan Tunjangan Profesi Guru 2025 dan periksa data rekening melalui platform Info GTK Dikdasmen Go.ID.
Sebagaimana dikenal, pemerintah berencana untuk mengeluarkan tunjangan profesi guru (TPG) pada tahun 2025 kepada para pengajar yang memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk para guru, Anda mungkin masih kesulitan memahami kode status pada Info GTK 2025 terkini karena ini adalah Kode Validasi TPG untuk tahun 2025.
Agar proses distribusi TPG 2025 berlangsung dengan mulus, semua guru yang mungkin mendapatkan tunjangan diminta untuk secepatnya mengkonfirmasi data rekening mereka.
Pemeriksaan data rekening bisa dilaksanakan lewat website sah Info GTK yakni di
https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
.
Pada saat memverifikasi data rekening, Anda akan menemui beberapa kode yang terdiri atas angka mulai dari 01 sampai dengan 99.
Nomor yang terdiri atas angka seperti 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17 sampai 19 merupakan kode Verifikasi TPG.
Lokasi validasi TPG berada di bagian bawah setelah Bapak/Ibu Guru sukses masuk ke dalam sistem Info GTK dengan memasukkan username dan password yang sesuai.
Setiap nomor Validasi TPG mempunyai makna khusus tergantung pada digitnya. Apakah Anda tahu apa semua maknanya?
Perhatikan makna Kode Verifikasi TPG 2025 di Info GTK yang dirangkum dari akun Instagram @indratataethnic serta saluran YouTube Bang Qowy:
Kode 01: Bobot Pengajaran Tak Linear
Kode tersebut akan tampil apabila seorang guru memberikan pengajaran pada bidang studi yang tak sesuai dengan sertifikasi mereka. Sebagai contoh, ketika seorang guru Matematika mendapati diri mereka harus mengajarkan Pelajaran Seni dan Budaya.
Sehingga, informasi dalam Dapodik jadi tidak bisa dibaca, dan kondisinya berubah menjadi Tidak Memenuhi Standar (TMS). Penyelesaiannya, guru harus mengecek bahwa muatan pengajaran mereka cocok dengan sertifikasinya.
Kode 02: Muatan Pengajaran yang Tak Sesuai Ketentuan
Guru yang menerima kode tersebut menandakan bahwa total jam pengajarannya belum mencapai batas minimum yang diperlukan untuk mendapat tunjangan.
Apabila hal tersebut terjadi, guru wajib menambah jumlah jam mengajar sebagaimana yang telah ditetapkan atau melapor dan memperbaiki data di Dapodik.
Kode 04: Informasi Status Guru Tetap yang belum Sah untuk Tunjangan Pegawai 2025
Kode ini diserahkan kepada para guru yang masih menunggu sertifikat pendidikannya atau nomor registrasi guru (NRG) mereka belum keluar.
Agar hal ini tercapai, guru perlu bekerja sama dengan penyelenggara profesi pada skala kabupaten/kota maupun provinsi untuk menjamin pengesahan NRG.
Kode 06: Akun Non-Aktif atau Sudah Mencapai Batas Usia
Apabila seorang guru menerima kode ini, hal itu menunjukkan bahwa sistem mengidentifikasi akun guru tersebut sebagai non-aktif atau telah mencapai batasan umur untuk pensiun (lebih dari 60 tahun).
Apabila ada ketidaksesuaian,laporkanlah kepada Dinas Pendidikan lokal dengan cepat.
Kode 07: Mengantisipasi Penyerahan SKTP
Guru yang memiliki kode tersebut hanya perlu menantikan pengumuman surat keputusan tentang tunjangan profesi (SKTP) saja. Setelah SKTP diterbitkan, guru harus menandatangi formulir pertanggungan jawab sebelum mendapatkan tunjangannya.
Kode 08: Status Sah, Hanya Perlu Tunggu Cairan Dana
Kode ini merupakan berita bagus untuk para guru sebab artinya status mereka sudah sah, SKTP telah diterbitkan, dan kini cukup menanti cairnya tunjangan ke rekening bank masing-masing.
Kode 13: Mengkonfirmasi Keberatan Akun
Kode ini mengindikasikan bahwa usulan SKTP belum selesai dikarenakan akun guru masih harus diverifikasi terlebih dahulu.
Guru bisa memeriksa akun yang telah didaftarkan ke dalam sistem Info GTK dan bekerja sama dengan pihak bank apabila dibutuhkan.
Kode 16: Mengharapkan Usulan dari Petugas Tunjangan
Apabila tampilan ini muncul, artinya status Info GTK telah dikonfirmasi sebagai valid; namun demikian, SKTP belum dikeluarkan sebab proses pengusulan oleh operator tunjangan belum dilakukan.
Pastikan operator langsung mengajukan guna mencegah keterlambatan dalam proses pencairan.
Kode 17: Guru Bersertifikat Tidak Aktif Secara Tetap
Kode tersebut akan diterapkan bila suatu guru pindah dari Kemendikdasmer ke Kemenag. Apabila hal itu terjadi, guru tersebut tak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang biasanya diatur oleh Kemendikbud.
Kode 19: Sertifikat Tidak Berlaku
Kode tersebut akan tampil apabila bidang studi yang diampu oleh guru tidak cocok dengan kualifikasinya berdasarkan ijazah. Apabila terdapat ketidaksesuaian, sang guru dapat memverifikasi hal itu lewat Dinas Pendidikan daerah setempat.
Kode 99: Pengajar yang Di luar Payung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Apabila seorang guru sedang melaksanakan tugasnya di Kemenag namun masih masuk dalam daftar Info GTK Kemendikbud, maka kode tersebut akan muncul. Oleh karena itu, guru perlu memverifikasi dan menyesuaikan informasi mereka dengan benar berdasarkan lembaga pengajaran yang saat ini diikutinya.
Langkah untuk Memvalidasi Akun di Info GTK
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk memverifikasi akun Anda di
https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
Untuk tahapan pengalihan dana insentif guru berupa Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Kinerja Guru, serta Pendapatan Tambahan pada tahun 2025:
1. Cek Data Rekening
Buka akun infoGTK Anda di
https://info.gtk.dikdasmen.go.id
milik Anda dan cek saldo akun.
2. Cek Status Rekening
– Sah: Rekening sudah dicek dan siap untuk dipakai
– Sedang menantikan konfirmasi: Pemeriksaan oleh pihak bank masih dalam proses.
– Tak Sesauai: Ada kekeliruan, silakan Lakukan koreksi sesegera mungkin lewat SIMTUN.
3. Validasi Rekening
Apabila akun sudah tepat, lakukan verifikasi kepemilikannya.
Bila terdapat kekeliruan, silakan hubungi petugas SIMPTUN di Dinas Pendidikan yang berada di kota Anda sesegera mungkin.
Diketahui bahwa Verifikasi Data Rekening Guru merupakan tahap pengujian dan pembenaran akun yang dipakai dalam pencairan gaji tambahan bagi PNS guru di lingkungan pemerintah daerah.
Objektif dari Verifikasi Data Rekening Guru adalah menjamin bahwa pembayaran tunjangan berlangsung dengan benar dan tanpa hambatan.
Sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kepegawaian dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Prof Nunuk Suryani lewat akun Instagram miliknya.
Terkait dana yang disalurkan untuk para guru, penting bagi proses penyaluran tersebut kedalam akun masing-masing guru dapat terlaksana dengan baik dan tidak ada hambatan apapun melalui pemeriksaan nomor rekening pada platform infoGTK,” demikian tertulis dalam pernyataan Prof Nunuk sebagaimana dilansir dari sumber tersebut.
Tribunnews.com.
Pemeriksaan data rekening sangat krusial untuk menegaskan bahwa rekening tetap berfungsi, mencegah kesalahan dalam pengambilan tunjangan, serta menghindari penangguhan pembayaran disebabkan oleh informasi rekening yang tidak tepat.
Prof Nunuk dengan demikian mendorong para guru untuk memverifikasi bahwa akun mereka tetap berfungsi.
Apabila terdapat perubahan, sambung Prof Nunuk, laporkan segera kepada Dinas Pendidikan.
“Pastikan untuk memvalidasinya kembali apabila data akun Anda dianggap tidak sah,” ujarnya.
Untuk informasi tambahan, guru-guru bisa menghubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan masing-masing daerah atau kunjungi laman infoGTK untuk mengeceknya.
Pastikan jangan biarkan tunjangan terhambat gara-gara data tak sinkron.” kata Prof Nunuk. “Ayo, lakukan verifikasi langsung!
Berikut adalah informasi GTK terkini untuk tahun 2025. Semoga berguna! (*)
Beberapa bagian dari artikel ini sebelumnya dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul Arti Kode 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, 19 dalam Info GTK dan Kode Verifikasi TPG 2025.
Beberapa bagian dari artikel ini sudah dipublikasikan di Kontan.co.id dengan judul “Ini Dia Makna 11 Kode Status Informasi GTK dalam Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025”.
Ikuti informasi terkini yang banyak dibicarakan lainnya di
Google News
,
Channel WA
, dan
Telegram
.
Recent Comments