Laporan Jurnalis BAKOELWEB INDONESIA, Hana Futari


BAKOELWEB INDONESIA

Nikita Mirzani merayakan Hari Raya Idul Fitri di dalam tahanan. Bintang yang tak lepas dari sorotan tersebut harus menghabiskan masa kurungan sebanyak 40 hari mulai tanggal 24 Maret 2025.

Melaluiidamkan Lebaran dari dalam penjara, Nikita Mirzani tidak mendapat kunjungan keluarga. Diawasi

BAKOELWEB INDONESIA

Dari Rutan Polda Metro Jaya, sampai batas waktu kunjungan yang terjadi pada pukul 15:00 WIB, tidak ada seorang pun dari keluarga Nikita Mirzani yang muncul untuk menjenguknya.

Tim BAKOELWEB INDONESIA juga meminta keterangan dari petugas kepolisian tentang keluarga Nikita Mirzani, apakah mereka telah mendatangi bintang film tersebut atau tidak. Namun, petugas yang sedang jaga menerangkan bahwa pada hari pertama Idul Fitri, Nikita Mirzani tidak ditemui oleh anggota keluarganya.

“Keluarga Nikita Mirzani tidak ada,” ujar seorang petugas kepolisian kepada BAKOELWEB INDONESIA pada hari Senin, 31 Maret 2025.

Bukan cuma ke pihak kepolisian, tim BAKOELWEB INDONESIA pun mengumpulkan data dari para tamu di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, lokasi tempat Nikita Mirzani menjalani hukuman. Seperti yang disampaikan oleh petugas, tidak ada anggota keluarga Nikita Mirzani yang nampak mendatangi untuk menemui sang ibu, yakni Lolly.

“Tidak ada, hanya orang normal,” tandasnya.

Sebagaimana telah dilaporkan sebelumnya, Nikita Mirzani menghadapi penahanan karena disebut-sebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan serta pelanggaran hukum terkait pencucian uang. Penahanan ini berdasarkan laporan yang diajukan oleh Reza Gladys.

Nikita Mirzani pada awalnya menghadapi tahanan selama 20 hari yang dimulai dari tanggal 4 Maret 2025. Namun, mulai 24 Maret 2025, durasi tahanannya diperpanjang menjadi tambahan 40 hari lagi.

(*)