BAKOELWEB INDONESIA
,
Jakarta
–
Universitas Udayana
membangun kemitraan dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) (
TNI AD
Komando Daerah Militer IX/Udayana. Kemitraan tersebut dicatat dalam berkas kesepakatan bernomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025 dan ditandai pada hari Rabu, tanggal 5 Maret 2025.
Menurut Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra, kesepakatan itu ditandatangan pada Rabu, 5 Maret 2025. Akan tetapi, dokumen dari kesepakatan tersebut baru diberitahukan kepada masyarakat umum pada Rabu, 26 Maret 2025 melalui akun Instagram resmi Universitas Udayana.
“Di tengah hiruk-pikuk penolakan
Revisi UU TNI
(Undang-Undang TNI) yang sudah ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2025, Universitas Udayana serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat melalui Komando Militer Daerah IX/Udayana, mengadakan penanda-tanganan perjanjian kolaborasi,” ungkap I Wayan Arma dalam laporan tertulis di hari Selasa, 31 Maret 2025.
Terdapat sejumlah ketentuan dalam dokumen berisi 20 pasal ini. Pasal kedua menguraikan keenam area kolaborasi antara Universitas Udayana dengan Kodam IX/Udayana. Area-area itu meliputi pengembangan tenaga kerja, tukar-menukar data dan info, serta pendidikan kesatrian atau bela negara.
Pasal 4 Ayat 3 menetapkan bahwa Kodam IX/Udayana berhak mengirim prajurit aktifnya ke Universitas Udayana untuk menempuh pendidikan tinggi, mencakup strata satu (S-1) sampai dengan strata tiga (S-3). Tidak hanya itu, anggota keluarga besar yang tergabung dalam Kodam IX/Udayana pun diperbolehkan melanjutkan studi mereka di institusi tersebut.
“Pihak kedua (Kodam IX/Udayana) telah memutuskan dan mengirim peserta yang terdiri atas prajurit aktif Kodam IX/Udayana serta anggota keluarga besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dalam lingkup Kodam IX/Udayana untuk menghadiri program studi Sarjana I, Magister, dan Doktor,” demikian tertulis dalam pasal itu.
Pasal 7 dalam dokumen kesepakatan kerjasama mencakup aturan tentang tukar-menukar data dan informasi. Ketentuan ini memberikan izin kepada Kodam IX/Udayana untuk mengajukan serta menerima data terkait dengan calon mahasiswa baru. “Tindakan bertukar data dan informasi yang bisa dikerjakan meliputi proses merekrut PAPK (prajurit perwira karir Tentara Nasional Indonesia) dan pendaftaran siswa baru,” demikian tertulis pada perjanjian itu.
Titik akhir yang mendapat perhatian dalam kesepakatan itu adalah program pelatihan pertahanan nasional serta pembinaan wilayah yang diselenggarakan oleh Kodam IX/Udayana di Universitas Udayana. Pasal 8 ayat 2 dari dokumen ini menyatakan bahwa “Sisi kedua (Kodam IX/Udayana) akan mengimplementasikan pengembangan pembinaan wilayah menggunakan fasilitas yang ada, sekaligus memberikan kursus bela negara kepada para mahasiswa.”
Di dalam berkas tersebut dijelaskan pula bahwa perjanjian kolaborasi ini dibangun atas pemahaman bersama antara Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Kepala Staf Angkatan Perang Laksamana Yudo Margono, terjadi pada tahun 2023.
:
Rumah Terbuka Prabowo, Beberapa Penyandang Disabilitas Kecam Tidak Dapat Mengemukakan aspirasinya
Recent Comments