JAKARTA, Lifehack My ID

Direktur Utama dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI, Muti Arintawati, mengklaim bahwa proses pengecekan kehalalan untuk restoran cepat sajinya Almaz Fried Chicken yang diperiksa oleh LPPOM telah berakhir.

LPPOM atau Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika adalah salah satu institusi pengecek keabsahan makanan yang berfungsi untuk melaksanakan inspeksi serta uji kehalalan dari barang-barang makanan.

“Pernah menjadi perbincangan umum, beberapa orang mengklaim bahwa biaya sertifikasi halal bisa mencapai miliaran rupiah. Namun itu tidak tepat, sebenarnya biayanya hanya berkisar puluhan juta saja,” ujar Muti saat memberikan keterangan pada acara pers LPPOM di Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Sekarang ini, Okta Wirawan, yang merupakan pemilik dari jaringan restoran cepat saji Almaz Fried Chicken, telah menyuarakan keluhan terkait dengan besarnya biaya untuk mendapatkan sertifikat halal melalui akun Instagram pribadinya @oktawirawan.

Pada saat sedang menyelesaikan permohonan sertifikasi halal untuk Almaz Fried Chicken yang belum juga rampung dalam waktu setengah tahun, malahan kami ditagih oleh mereka senilai ratusan juta rupiah.
Okta menuliskan di postingannya di Instagram, Jumat (7/3/2025).

Ada pihak tidak bertanggung jawab yang mengenakan tarif berdasarkan cabang dari gerai tersebut dan jumlah stafnya, total biayanya dapat menembus angka miliaran,
tambah dia.

Muti menjelaskan bahwa dana sebesar miliaran rupiah digunakan untuk membuat sertifikat kompetensi bagi para petugas pangan (
food handler
yang tidak berhubungan dengan sertifikasi halal.

Muti menyebut adanya permintaan dari pihak lain terkait dengan proses sertifikasi kehalalan Almaz Fried Chicken, yaitu agar dilakukan sertifikasi kompetensi profesional bagi para karyawannya.

“Ini tentang sertifikasi (untuk kompetensi petugas periksa makanan). Jumlahnya dihitung berdasarkan total karyawan mereka. Sertifikat tersebut biayanya adalah Rp 750.000 untuk setiap karyawan hingga manajer dengan harga Rp 1,5 juta,” terang Muti.

Sehingga pelaku usaha diharuskan merogoh kocek hingga mencapai miliaran rupiah guna memperoleh sertifikat kompetensi profesional sebagai penjamah makanan.

Muti menyebutkan lebih jauh bahwa Almaz Fried Chicken hanya mendapatkan sertifikat halal untuk tujuh cabangnya melalui LPPOM.