BakoelWeb Indonesia, KAYUAGUNG

– Warga Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKZ) di Sumatra Selatan memanfaatkan masa istirahat selama perayaan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah untuk merasakan tradisi tahunan yang dikenal sebagai “cakat stempel”.

Banyak perahu kencur naik turun sungai Komering, membawa para penumpang yang ingin mencicipi kegembiraan menakluki gelombang air sambil berkabut-kabutan dengan air.

Tradisi “cakat stempel” ini sudah menjadi kesenangan utama bagi penduduk Kayuagung sejak bertahun-tahun yang lalu dan terus ditunggu dengan antusiasme pada setiap kali Lebaran datang.

Masyarakat juga sangat bergairah untuk melihat puluhan speedboat bersaing dalam kecepatan sepanjang sungai, dengan jalur perlombaan yang dimulai dari Kelurahan Paku sampai Kelurahan Sidakersa.

Heryawan, seorang penduduk dari Kelurahan Jua-jua, menceritakan bahwa dia dan keluarganya secara konsisten meluangkan waktu tiap tahunnya untuk menyaksikan ritual tersebut.

“Kemarin kita menonton hingga petang hari. Kami telah mengumpulkan cap dengan keluarga yakni naik perahu berkecepatan tinggi untuk satu putaran, dan itu sangat menyenangkan,” katanya pada Rabu (2/4/2025).

Menurut Heryawan, adat istiadat “cakat stempel” sungguh menyenangkan dan menghibur. Dia menjelaskan bahwa mulai dari hari pertama hingga ketiga Idul Fitri, aktivitas stempel dilaksanakan antara pukul 07:00 sampai dengan 16:00 waktu setempat. Setiap harinya, ribuan penduduk berkumpul di tepi Sungai Komering untuk melanjutkan tradisi tersebut,” tuturnya. Menurutnya lagi, hal ini adalah peninggalan budaya nenek moyang orang asli Kayuagung.

Hardi, yang merupakan supir speedboat, menyatakan dirinya tak pernah absen dari peluang tahunan ini untuk mendapatkan rejeki pada masa Hari Raya Idul Fitri.

“Alhamdulillah banyak penonton dan pengguna angkutan umum yang hadir, oleh karena itu dari kemarin saya telah berkunjung ke Sungai Komering ini,” jelasnya.

Hardi menyatakan bahwa biaya pemesanan kapal cepat untuk satu ronde adalah sebesar Rp 30 ribu per orang, sertaRp 150 ribu jika disewa sebagai paket lengkap.

Akan tetapi, batas maksimum untuk jumlah penumpang adalah enam orang menurut regulasi Dishub serta Polairud Polres OKI. Di samping itu, ada pula kapal tongkang lainnya yang membawa penumpang dengan biaya sebesar lima ribu rupiah tiap individunya.

“Berbagai usia mengalami hal serupa ini. Dimulai dari anak-anak hingga orang dewasa, termasuk juga lansia. Jika banyak di antara remaja dan dewasa, mereka dengan sadar membasahi diri saat naik perahu kencang melintasi aliran sungai,” jelas Heryawan.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, lewat Kasat Polairud, AKP M. Jimmy Andre, menyampaikan bahwa acara wisata air “cakat stempel” akan dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 3 April 2025.

“Hingga saat ini, acara telah berlangsung dengan teratur, damai, dan tanpa hambatan,” ucapnya.

Kepolisian pun menggarisbawahi sejumlah hal krusial yang harus diikuti oleh para supir perahu berkecepatan tinggi, yaitu sebagai berikut:

Wajib menyiapkan pelampung.

Menetapkan batasan jumlah penumpang maksimum sebanyak 6 orang per speedboat.

Setiap supir perahu cepat harus terdaftar dan kapal mereka dicek kepatutanannya sebelum mulai bekerja.

Kecepatan tertinggi speedboat disetel hingga 10 knot dan tidak boleh melewati atau mendahului kapal lainnya.

Pengendara harus memperingati penumpang agar tetap duduk di tempat duduk yang telah tersedia dan menolak ada yang duduk di pinggir speedboat.

“Diharapkan para sopir perahu kenceng dan penumpang bisa mengerti betapa pentingnya keselamatan serta taat pada peraturan yang ada agar aktivitas pariwisata air ini bisa berlangsung lancar tanpa hambatan ataupun kecelakaan,” tutur AKP M. Jimmy Andre.