BAKOELWEB INDONESIA
Pemerintah melalui Kemenag telah mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan jatuh pada hari Senin (31 Maret 2025).
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin menginformasikan hal itu saat konferensi pers yang digelar di kantornya, Kemenag, Jakarta, pada hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025 pukul 7 malam Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).
Pengumuman hari raya Idul Fitri disampaikan setelah Kemenag beserta tim yang terlibat melaksanakan Sidang Isbat mulai pukul 18:30 WIB.
“tanggal 1 Syawal tahun 1446 Hijriyah akan jatuh pada hari Senin, yaitu tanggal 31 Maret 2025 Masehi,” demikian kata Nasaruddin seperti dilaporkan dari saluran YouTube-nya.
BAKOELWEB INDONESIA
,
Sabtu (29/3/2025).
Sebab Kemenag menetapkan hari raya Idul Fitri pada tanggal 31 Maret 2025
Nasaruddin menyatakan bahwa Kemenag telah mengumumkan Idul Fitri akan jatuh pada hari Senin (31/3/2025) setelah adanya hasil pengamatan bulan baru atau rukyatul hilal.
Pengamatan rukyatul hilal yang dilaksanakan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama menunjukkan bahwa tinggi hilal di setiap daerah di Indonesia masih belum mencapai standar MABIMS, yaitu Kerjasama antara Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Berdasarkan standar MABIMS, hilal bisa diamati ketika bulan mencapai ketinggian setidaknya 3 derajat dengan elongasi minimum sebesar 6,4 derajat.
Akan tetapi, kedudukan hilal pada hari Sabtu (29/3/2025) masih terletak di bawah ufok, yaitu dengan tinggi -3 derajat 16 menit 28 detik hingga -1 derajat 4 menit 34 detik.
Pada saat yang sama, posisi elongasi bulan sabit terletak antara 1 derajat 36 menit 23 detik hingga 1 derajat 12 menit 53 detik.
“Oleh karena itu, berdasarkan perhitungan data hilal hari ini masih belum memenuhi syarat visibilitas menurut MABIMS,” jelas Nasaruddin.
“Maka, dengan begitu penyempurnaan bulan puasa kita mencapai 30 hari pada hari ini. Oleh karena itu, malam ini di semua daerah Indonesia kita tetap melaksanakan shalat tarawih,” tandasnya.
Sebelum disampaikan oleh Nasaruddin, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama Arsad Hidayat sudah menyebutkan bahwa hilal masih berada di bawah ufuk.
“Berdasarkan kriteria MABIMS yang ditetapkan pada tingkat elongasi sebesar 3 derajat, yaitu setara dengan 6 poin 4, hal tersebut masih belum mencukupi. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bulan puasa atau Ramadan perlu diperpanjang hingga 30 hari,” jelas Arsad dilansir dari
Kompas TV,
Sabtu (29/3/2025).
Recent Comments