JAKARTA, SLO NUSANTARA
– Di samping plat nomor berwarna putih untuk mobil pribadi dan kuning untuk transportasi publik, terdapat jenis plat nomor lain yang mungkin kurang dikenal, yakni plat bernoda warna hijau.
Ini juga menjadi topik pembahasan di akun Instagram tersebut,
nathanhandryanlim
, menampilkan beberapa kendaraan berplat nomor bertema hijau di Batam.
Berdasarkan Peraturan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) No. 7 tahun 2021 mengenai Pengdaftaran dan Penyanderaan Kendaraan Bermotor, plat berwarna hijau hanya dikhususkan bagi kendaraan roda empat atau dua yang ada dalam zona perdagangan tanpa bea cukai (Free Trade Zone). Zona ini memberikan kemudahan seperti penghapusan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Tuliskan deskripsi video yang diquote, Sabtu (29/3/2025).
Maka, apakah yang dimaksud dengan plat nomor berwarna hijau?
Plat hijau merupakan plat nomor untuk kendaraan yang dipakai di zona perdagangan tanpa cukai (Free Trade Zone). Ini mengindikasikan bahwa mobil itu telah menerima keuntungan dari penghapusan tarif impor.
Plat nomor hijau hanya sah digunakan di kawasan perdagangan bebas, yang sekarang ada di Batam, Bintan, Karimun, dan Pelabuhan Sabang.
Bedanya dengan kendaraan biasa yang memakai plat bernomor putih, kendaraan berplat hijau dilarang untuk dipindahtugaskan atau digunakan keluar dari area zona bebas cukai di Indonesia.
Dilansir dari
Astra Otoshop
, plat nomor hijau hanya digunakan di area zona bebas perdagangan karena kendaraan itu pada dasarnya dibeli tanpa dipungut biaya impor.
Kendaraan yang dibawa dari negara lain dan telah dikenai cukai impor akan ditangani seperti kendaraan pada umumnya dan dapat digunakan di area selain zona perdagangan bebas.
MENARIKNYA, bagi kendaraan listrik, plat nomor berwarna hijau memiliki latar belakang hijau dengan huruf hitam serta garis bernuansa biru.
Pemanfaatan plat hijau tanpa izin sah ataupun menggunakan nopol buatan sendiri dapat mengakibatkansanksi berdasarkan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 seputar Peraturan Lalulintasan dan Transportasi di Jalanan, ini mencakup hukuman untuk merombak plat nomor kendaraan, baik itu dalam hal desain, corak maupun hurufnya.
Recent Comments